Archive

Archive for December, 2012

Istagram boleh mengkomersialisasikan foto member?

December 19, 2012 2 comments

Kebizakan apa pulak ini, istagram bakal seenaknya mengomersialisasikan foto yang diposting oleh para anggotanya, tanpa proses pemberitahuan dan royalti atasnya. Sebenernya sih penyalah gunaan foto pada social network di Indonesia sudah biasa terjadi, foto asal dicomot lalu dipake untuk keperluan masing-masing, juga tanpa proses pemberitahuan, kita lihat efek kedepannya apakah pengguna istagram akan mulai beralih ke alternatif penyedia layanan foto-effect lainnya. Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang.

http://news.cnet.com/8301-13578_3-57559710-38/instagram-says-it-now-has-the-right-to-sell-your-photos/

Instagram said today that it has the perpetual right to sell users’ photographs without payment or notification, a dramatic policy shift that quickly sparked a public outcry.

The new intellectual property policy, which takes effect on January 16, comes three months after Facebook completed its acquisition of the popular photo-sharing site. Unless Instagram users delete their accounts before the January deadline, they cannot opt out.

Under the new policy, Facebook claims the perpetual right to license all public Instagram photos to companies or any other organization, including for advertising purposes, which would effectively transform the Web site into the world’s largest stock photo agency. One irked Twitter user quipped that “Instagram is now the new iStockPhoto, except they won’t have to pay you anything to use your images.”

“It’s asking people to agree to unspecified future commercial use of their photos,” says Kurt Opsahl, a senior staff attorney at the Electronic Frontier Foundation. “That makes it challenging for someone to give informed consent to that deal.”

Read more…

Analyzing Social Network Strategy

December 18, 2012 Leave a comment

Beberapa tahun terakhir ini merupakan era berkembang pesatnya teknologi social network, sebagian besar organisasi telah memanfaatkan teknologi ini sebagai salah satu strategi dalam pengembangan bisnis organisasi. Araceli Perez (e-interactive) merumuskan social media strategi seperti gambar berikut

Social Media Strategy

Dari bagan diatas, lebih lanjut Araceli memetakan terdapat 5 komponen penting sebagai social media strategy. Strategi tersebut adalah

Step 1: Define measurable & actionable KPI’s
Menentukan platform social network yang akan digunakan, selanjutnya menentukan Key Performance Indikator (KPI) masing masing social network seperti jumlah pengunjung atas informasi organisasi yang dipublish pada social network, dampak efisiensi biaya, dampak dalam efisiensi waktu, jumlah informasi yang bisa disampaikan, dan lain sebagainya.

Step 2: Configure your analytics
Secara kontinu memantau setiap aktifitas pada social network melalui tols analytics seperti jumlah pengunjung, total follower, topic terpopuler, statistic pengunjung tiap artikel, aktifitas forum diskusi, komentar dari anggota atas topic tertentu, masukan informasi dari anggota.

Step 3: Use social media monitoring tools
Mengidentifikasi seluruh tools social network analytics baik berbayar maupun tidak, selanjutnya memutuskan platform yang akan digunakan (Berbayar:Radian6, Sysomos, melwater buzz, hootsuitepro, peer index . Free: Social Mentioning, whostalking, backtype thinkup).

Step 4: Understanding each social metric
Memahami secara komprehensif atas pengukuran metric masing-masing social media, dicontohkan 2 kompetitor terbesar saat ini yaitu;

Facebook
Quantitative data (new like, total like, page views (or tabs), referrals)
Qualitative data (Users, Languange, Location, Comment (Sentiment)
Activity Data (Post views, interactions, comments, interaction times)
Twitter
Profile Data (Followers, Following, Tweets, daily tweet average)
Activity Data (Number of Clicks, Number of retweets, what time, whish tweet structure     better, what type of content get more clicks, trending topics)
Localty Data (Brand mentions, mention content, sentiment)

Step 5: Revise your strategy
Secara berkala melakukan evaluasi terhadap strategi yang dijalankan kemudian memutuskan apakah perlu melakukan perubahan strategi atau dengan meningkatkan kualitas strategi  yang ada

2 digit pertama NIDN berubah jadi 99 = sudah jadi dosen honorer

December 12, 2012 3 comments

Kutipan pernyataan bu Fitri (GDI)

Dear All,
Para dosen tetap dan operator epsbed agar di-check NIDN nya melalui http://evaluasi.dikti.go.id/epsbed/dosen, kalo mendadak 2 digit pertama sudah berubah jadi 99 tandanya anda sudah tak berhomebase, status sudah menjadi dosen honorer, Riwayat Pendidikan dan Riwayat Mengajar sudah dihapus dari database Dikti. Digit yang dimulai dari 99 itu adalah NUP (Nomor Urut Pengajar)

Nomor Urut Pengajar Nasional (NUPN) adalah nomor identifikasi nasional untuk Dosen Yunior (Pendidikan Masih S1 dan Tidak Memiliki Jenjang Kepangkatan) serta Dosen Tidak Tetap (Dosen Honorer)

Seandainya terdapat kesalahan agar diusulkan kembali melalui operator epsbed di kampus anda, karena dosen honorer tidak bisa peroleh tunjangan serdos, usulah kenaikan jabatan akademik, hibah dan beasiswa Dikti.

Bisa juga dipantau dari http://evaluasi.dikti.go.id/pt/detildosen/kode PT, akan nampak berapa banyak dosen tetap di PT anda yang terkena perubahan status jadi dosen honorer.

Silahkan ricek kembali keberadaan NIDN anda..

Kebijakan baru NIDN

December 12, 2012 Leave a comment

Penting: KEBIJAKAN BARU NIDN dan PINDAH HOMEBASE serta CONTOH SK DOSEN TETAP Yayasan yang memuat HAK DAN KEWAJIBAN

Surat Edaran Direktur Diktendik Nomor 3387/E4.1/2012 tanggal 08/11/2012

Isinya:

Kepada yth,
Koordinator Kopertis I-XII

Dalam rangka penataan sistem ketenagaan perguruan tinggi serta menindak lanjuti surat kami Nomor 2899.1/E4.1/2011 tanggal 11 Oktober 2011 dan Nomor 1139/E4.1/2012 tanggal 13 April 2012 perihal pengajuan NIDN dan perubahan data dosen lainnya, bersama ini kami menegaskan kembali hal-hal sebagai berikut:

1 ) Pasal 70 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa Pengangkatan dan Penempatan dosen oleh Badan Penyelenggara (Yayasan) dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja serta memberi gaji pokok dan tunjangan kepada dosen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka untuk pengajuan NIDN baru dan perubahan data dosen lainnya yang mempersyaratkan SK Dosen Tetap, wajib menyertakan SK Dosen Tetap yang memuat hak dan kewajiban antara pihak Yayasan dan dosen serta dokumen perjanjian/Kesepakatan Kerja. Terlampir contoh SK Dosen Tetap yang bisa dirujuk, sedangkan format perjanjian/kesepakatan kerja mengikuti kelaziman.

2 ) Pengajuan perubahan homebase dosen antar PT, dilakukan oleh Perguruan penerima dengan melampirkan SURAT REKOMENDASI DARI KOPERTIS SETEMPAT, jika perpindahan tersebut masih dalam satu wilayah Kopertis. Sedangkan perpindahan homebase dosen antar perguruan tinggi lintas Kopertis WAJIB MELAMPIRKAN SURAT REKOMENDASI DARI KEDUA KOPERTIS YANG BERSANGKUTAN.

3 ) Pengajuan NIDN baru agar dipastikan bahwa dosen yang diusulkan :
(a) Terdaftar secara resmi dalam database PDPT tetang status kemahasiswaan yang bersangkutan saat mengikuti Pendidikan Tinggi dan
(b) Tidak berstatus sebagai pegasai tetap pada instansi lain.

4 ) Pemrosesan pengajuan sebagaimana dimaksud di atas dilayani secara online dua periode dalam setahun, yaitu DESEMBER-JANUARI dan AGUSTUS-SEPTEMBER.

Demikian kami sampaikan, kiranya informasi ini dapat ditindak-lanjuti dan disosialisasikan kepada Perguruan Tinggi Swasta di masing-masing wilayah Koordinsi Saudara.

Salinan Surat edaran selengkapnya bisa unduh di:
http://www.kopertis12.or.id/wp-content/uploads/2012/12/Surat-Edaran-Direktu-Diktendik.jpg

Contoh SK Dosen Tetap yang memuat hak dan kewajibn bisa unduh di:
http://www.kopertis12.or.id/wp-content/uploads/2012/12/Contoh-SK-pengangkatan-dosen.jpg

Sumber : Ibu Fitri (Group Dosen Indonesia-GDI)

Books online ?

December 11, 2012 Leave a comment
Categories: Blogosphere Tags:

Ulang tahun ananda Ahmad Rasya Algifarda yang ke dua


Hari ini merupakan momen bersejarah, tanggal 5 Desember 2010 lalu ananda terlahir di dunia, dan kini tepat 2 tahun hari kelahirannya. Selamat Ulang Tahun yang kedua, ananda tersayang Ahmad Rasya Algifarda. Meskipun jarak terpisah mata, tapi rasa akan terpaut dekat senantiasa. Sebagai orang tua cuma dapat berpesan just keep being your self, sesuai dengan anugrah nama sebagai wujud sebuah doa, “jadilah pejuang tangguh (Rasya) yang terlahir dari kedua orang tua (Algifarda) dengan mentauladani sifat baginda rosul (Ahmad)” , insya Alloh ditunjuki-Nya jalan dalam menapaki hidup dan kehidupan, Fabi ayyia laa irobbikuma tukadzziban.